Sabtu, 23 September 2017

Lowongan CPNS BPOM Terbaru 2017

Ketentuan Umum :
  1. Proses seleksi penerimaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2017 terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia
  2. Pelamar bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi
  3. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia
  4. Apabila terdapat pertanyaan mengenai proses seleksi dan hal-hal yang substansif terkait pelaksanaan seleksi, dapat menghubungi call center seleksi CPNS Badan POM berikut ini :
    • Telepon 1500533 (HALO BPOM), 021-4252032 pada hari Senin sd Jumat pukul jam 08:00 sd 16.30
    • SMS 081219999533
    • email : halobpom@pom.go.id
    • Facebook : Badan POM
    • Twitter : @bpom_ri
    • Instagram : @bpom_ri
    • FAQ : e-rekrutmen.pom.go.id/faq.html
  5. Tidak pernah mengundurkan dari atau diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil
  6. Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses pengadaan CPNS. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila terdapat pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan bahwa dapat diterima menjadi CPNS Badan POM dan meminta imbalan tertentu, dengan demikian perbuatan tersebut merupakan penipuan dan agar dilaporkan melalui HALO BPOM pada nomor 1500533. Panitia tidak bertanggung jawab atas segala pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Badan POM atau Panitia.

Persyaratan Pencari Kerja :
  1. Persyaratan Pelamar Formasi Umum
    1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
    2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Anggota TNI dan POLRI
    3. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik
    4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
    5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
    6. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani
    7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
    8. Tidak sedang dalam status belajar
    9. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ija7ah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM
    10.  Usia per tanggal 1 Desember 2017 :
      1. Pendidikan Strata 1 (S1) paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1991)
      2. Pendidikan Profesi (Apoteker/Dokter) paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1989)
      3. Bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja sesuai dengan bidang pendidikan sekurang-kurangnya 2 tahun, dapat melamar sampai dengan usia paling tinggi 35 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1982)
    11. Pengalaman kerja dibuktikan dengan Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian (minimal pemberhentian per 1 Januari 2016) atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/ perusahaan.
    12. Lulus dari perguruan tinggi terakreditasi.
    13. Persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
      1. Untuk tingkat pendidikan Si : PTN IPK minimal 2,75 dan PTS IPK minimal 3,00.
      2. Untuk tingkat pendidikan profesi : IPK profesi minimal 3,00.
  2. Persyaratan Pelamar Formasi Cumlaude
    1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
    2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Anggota TNI dan POLRI
    3. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik
    4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
    5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
    6. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani
    7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
    8. Tidak sedang dalam status belajar
    9. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM
    10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan,apabila akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, dengan demikian dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas
    11. Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada Ijazah dan Transkrip Nilai.
    12. Usia per tanggal 1 Desember 2017:
      1. Pendidikan Strata 1 (S1) paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1991)
      2. Pendidikan Profesi (Apoteker/Dokter) paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1989)
      3. Bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja sesuai dengan bidang pendidikan sekurang-kurangnya 2 tahun, dapat melamar sampai dengan usia paling tinggi 35 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1982)
    13. Pengalaman kerja dibuktikan dengan Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian (minimal pemberhentian per 1 Januari 2016) atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/ perusahaan.
  3. Persyaratan Pelamar Formasi Disabilitas
    1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
    2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Anggota TNI dan POLRI
    3. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik
    4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
    5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
    6. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani
    7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
    8. Tidak sedang dalam status belajar
    9. Tidak akan menuntut penyesuaian ija7ah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM
    10. Kondisi disabilitas pada bagian ekstremitas bawah
    11. Usia per tanggal 1 Desember 2017 :
      1. Pendidikan Strata 1 (S1) paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1991)
      2. Bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja sesuai dengan bidang pendidikan sekurang-kurangnya 2 tahun, dapat melamar sampai dengan usia paling tinggi 35 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1982)
    12. Pengalaman kerja dibuktikan dengan Asli/ Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian (minimal pemberhentian per 1 Januari 2016) atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/ perusahaan
  4. Persyaratan Pelamar Formasi Khusus Putra-Putri Papua dan Papua Barat
    1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
    2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Anggota TNI dan POLRI
    3. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik
    4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
    5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
    6. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani
    7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
    8. Tidak sedang dalam status belajar
    9. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM
    10. Putra/putri Papua dan Papua Barat dengan kriteria menamatkan pendidikan SD, SMP, dan SMU di wilayah Papua dan Papua Barat atau berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua.
    11. Garis keturunan orang tua(bapak) asli Papua dibuktikan dengan :
      1. Surat Keterangan Lahir (Akta Lahir)
      2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bapak Kandung
      3. Kartu Keluarga/ Surat Keterangan dari Pemerintah Daerah setempat (Kelurahan/Desa)
    12. Untuk tingkat pendidikan S1 : IPK minimal 2,5.
    13. Lulus dari perguruan tinggi terakreditasi
    14. Usia per tanggal 1 Desember 2017:
      1. Pendidikan Strata 1 (Si) paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1991)
      2. Bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja sesuai dengan bidang pendidikan sekurang-kurangnya 2 tahun, dapat melamar sampai dengan usia paling tinggi 35 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1982)
    15. Pengalaman kerja dibuktikan dengan Asli/ Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian (minimal pemberhentian per 1 Januari 2016) atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan.

Tata Cara Pendaftaran :
  1. Melakukan registrasi online melalui situs https:// sscn.bkn.go.id mulai hari Senin, 11 September 2017 mulai pukul 00.00 WIB dan ditutup pada hari Senin, 25 September 2017 pukul 24.00 WIBdengan mengisi form yang telah disediakan menggunakan data kependudukan yang valid (harap mencatat dan menyimpan dengan baik user name dan password pada saat registrasi)
  2. Pelamar dibagi dalam 3 zona, yaitu :
    1. Zona 1 : untuk BBPOM/BPOM di Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Pekanbaru, Bengkulu, Jambi, Pangkalpinang, Batam, Bandar Lampung.
    2. Zona 2 : untuk BBPOM/BPOM di Jakarta, Serang, Bandung, Surabaya, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda
    3. Zona 3 : untuk BBPOM /BPOM di Denpasar, Mataram, Manado, Gorontalo, Sofifi, Palu, Makassar, Mamuju, Kendari, Ambon, Kupang, Jayapura, Manokwari
      Keterangan :
      • apabila terdapat jabatan yang tidak terisi, dengan demikian pelamar pada jabatan yang sama dalam satu zona dapat dialihkan antar unit kerja dalam zona tersebut
      • khusus pelamar untuk zona 3 harus bertempat tinggal di wilayah pada zona 3, dibuktikan dengan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  3. Seleksi menggunakan metode CAT, dilaksanakan di 13 lokasi, pelamar dapat memilih lokasi ujian terdekat. Lokasi ujian dimaksud :
    1. BKN Pusat di Jakarta
    2. Kanreg BKN II Surabaya
    3. Kanreg BKN III Bandung
    4. Kanreg BKN IV Makassar
    5. Kanreg BKNVI Medan
    6. Kanreg BKNVII Palembang
    7. Kanreg BKNVIII Banjarmasin
    8. Kanreg BKN IX Jayapura
    9. Kanreg BKN X Denpasar
    10. Kanreg BKN XI Manado
    11. UPT BKN Padang
    12. UPT BKN Mataram
    13. BPOM di Ambon
  4. Setelah melakukan registrasi online dan mendapatkan Kartu Pendaftar Registrasi Online, pelamar harus menyampaikan surat lamaran tertulis dengan melampirkan:
    1. Dokumen (print out) Kartu Pendaftaran Registrasi Online;
    2. Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi CPNS Badan POM Tahun 2017. Tanggal surat lamaran disesuaikan dengan tanggal saat melakukan registrasi online pada SSCN BKN yaitu diantara tanggal 11 s.d. 25 September 2017;
    3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
    4. Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai, untuk pelamar dengan tingkat pendidikan profesi, harus melampirkan ijazah dan transkrip nilai S1, serta ijazah dan transkrip nilai pendidikan profesi.
    5. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
    6. Apabila akreditasi program studitidak tertulis di dalam Ijazah, dengan demikian dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas;
    7. Untuk Formasi Pelamar Cumlaude, Surat keterangan/bukti lain yang menunjukkan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi A/Unggul dengan program studi yang terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat Ijazah tersebut dikeluarkan,apabila akreditasi tidak tertulis di dalam Ijazah, dengan demikian dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas
    8. Surat Keterangan Pengalaman Kerja, atau Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian (Asli/ Legalisir) dari pimpinan instansi / perusahaan
    9. Pas foto terbaru ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 lembar (latar belakang warna merah), dengan menuliskan nomor registrasi online dan nama pelamar di belakang foto tersebut
  5. Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam map sebagai berikut:
    Tingkat pendidikan S1 : warna hijau
    Tingkat profesi (Apoteker/ Dokter) : warna merah
    Formasi Cum Laude : warna biru
    Formasi Putra/ Putri Papua : warna kuning
    Formasi Disabilitas : warna merah muda
    Map dimasukkan dalam amplop coklat, disudut kanan atas ditulis jenis pendidikan dan nomor pendaftaran registrasi online. Selanjutnya dikirim kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan POM RI Tahun Anggaran 2017 melalui POS dengan PO BOX 333 Jakarta 10560 paling lambat tanggal 25 September 2017 Cap Pos dan sclambat‑lambatnya diterima tanggal 27 September 2017.
  6. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui situs https://sscn.bkn.go.id

Tahapan Seleksi :
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan POM RI Tahun Anggaran 2017 dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
    1. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi berhak untuk mengikuti SKD sesuai dengan lokasi tes yang dipilih
    2. Peserta yang lulus SKD sebanyak 3 (tiga) kali jumlah formasi selanjutnya berhak mengikuti SKB
    3. Standar kelulusan SKD dan SKB diatur dengan peraturan Menteri PAN dan RB
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), terdiri dari:
    1. Tes materi sesuai jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50%
    2. Wawancara dengan bobot 50%
  4. Integrasi Nilai SKD dan SKB:
    Nilai SKD dan SKB diintegrasikan berdasarkan Permenpan Nomor 20 tahun 2017, yaitu 40% SKD dan 60% SKB
  5. Pengumuman Hasil Seleksi Akhir:
    1. Hasil seleksi akhir merupakan nilai kumulatif dari nilai SKD dan SKB sesuai bobot masing-masing
    2. Peserta dengan ranking tertinggi pada setiap formasi dinyatakan lulus seleksi CPNS dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Panitia Seleksi, hasil keputusan tidak dapat diganggu gugat

Pengumuman Hasil Seleksi :
Pelamar yang diterima menjadi CPNS Badan POM akan diumumkan pada tanggal 20 November 2017 melalui website Badan POM www.pom.go.id dan/atau papan pengumuman di kantor Badan POM dan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi wajib melengkapi dokumen keperluan pemberkasan CPNS sebagai berikut :
  1. Fotokopi kartu tanda peserta ujian;
  2. Membuat Surat Lamaran yang ditujukan Kepada Kepala Badan Pengawasn Obat dan Makanan RI dengan dibubuhi materai Rp 6.000,- ditulis tangan dengan tinta hitam pada kertas dobel folio bergaris dengan mencantumkan jabatan yang dilamar;
  3. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  4. Mengisi Daftar Riwayat Hidup beserta surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI bermaterai Rp 6.000,- sesuai dengan format yang telah disediakan dan ditempel foto;
  5. Fotokopi Ijazah terakhir dan transkrip nilai dilegalisir oleh Rektor/ Direktur/ Ketua/ Dekan Fakultas/Kepala Sekolah/Kanwil Dikbud setempat
  6. Asli dan Fotokopi legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
  7. Asli dan Fotokopi legalisir Surat Keterangan Bebas dari Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku
  8. Asli dan Fotokopi legalisir Surat Tanda Pencari Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan yang masih berlaku
  9. Asli dan Fotokopi Surat Keterangan Tata Cara Pendaftaran Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  10. Pas foto terakhir ukuran 3 cm x 4 cm latar belakang warna merah sebanyak 8 (delapan) lembar (ditulis nama dan formasi jabatan)
  11. Surat Pernyataan bahwa seluruh data dan dokumen yang diberikan adalah benar
Info Lain – Lain :
  1. Apabila pelamar memberikan keterangan atau data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS Badan POM, dengan demikian Kepala Badan POM berhak membatalkan kelulusan atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Badan POM
  2. Bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib membuat surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas sesuai dengan formasi jabatan dan penempatan unit kerja yang telah ditentukan
  3. Bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus Seleksi namun sampai dengan batas waktu yang ditetapkan tidak melengkapi berkas persyaratan, dengan demikian dianggap mengundurkan diri
  4. Bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus Seleksi tetapi mengundurkan diri, dengan demikian diwajibkan membuat Surat Pernyataan Mengundurkan Diri.
  5. Pelamar disarankan untuk terus memantau proses seleksi melalui pengumuman pada website https://sscn.bkn.go.id dan www.pom.go.id, kelalaian karena tidak mengetahui informasi yang disampaikan melalui website menjadi tanggung jawab pelamar
  6. Dalam proses seleksi CPNS Badan POM dilaksanakan secara transparan sehingga pelamar diharapkan berhati-hati dengan pihak lain yang menawarkan bantuan dan/atau menjanjikan kelulusan dalam seleksi CPNS
  7. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2017 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

Tata Cara Pendaftaran :
Dengan mengetahui kriteria dan kebutuhan rekrutmen yang telah dijelaskan diatas dengan demikian para pencari kerja yang merasa memenuhi persyaratan meliputi pendidikan, umur, dll dan memang merasa berminat dengan lowongan CPNS terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada bulan September 2017 diatas, hendaknya secepatnya untuk melengkapi dan menyusun berkas lamaran kerja seperti surat lamaran kerja, CV atau daftar riwayat hidup, FC ijazah dan transkrip dan pelengkap lainnya seperti yang telah dijelaskan diatas guna mendaftar dan mengikuti seleksi masuk penerimaan pegawai baru di instansi yang dimaksud, sebelum itu silakan cek PENGUMUMAN, RINCIAN FORMASI DAN JADWAL PELAKSANAAN melalui link di bawah ini :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar